Jumat, Oktober 29, 2010

SISTEM PEMBAYARAN GAJI DOKTER..Bagaimanakah idealnya??

Saat ini sistem kesehatan di Indonesia terus-menerus melakukan inovasi dan pembaharuan karena dunia kedokteran merupakan dunia yang selalu dinamis ditambah lagi kebutuhan manusia akan kesehatan semakin lama semakin besar sehingga sistem yang konvensional yang terus dipertahankan terkadang sudah tidak dapat lagi memenuhi tuntutan zaman yang terus bergerak. Banyak isu mengenai dunia kesehatan Indonesia (seperti yang juga sudah dijelaskan pada blog-blog sebelumnya)antara lain globalisasi dalam kesehatan, masalah ketidakmerataan pelayanan dan tenaga kesehatan di Indonesia, sistem pembayaran kesehatan Indonesia yang mahal dan sistem coverage Indonesia terhadap kesehatan rakyatnya yang sangat lemah.
Yang sering menjadi sorotan dalam masalah kesehatan Indonesia antara lain mengenai sistem pembayaran jasa kesehatan di Indonesia yang semakin lama semakin mahal. Selain karena dampak asuransi dari pemerintah yang sangat-sangat kecil dan kurang, ditambah lagi semakin berjayanya sektor privat/swasta yang memasuki area kesehatan. Sistem kontrol yang lemah yang mengatur semuanya itu juga memberi kontribusi terhadap mahalnya jasa pelayanan kesehatan Indonesia.
Sebenarnya mahalnya jasa pelayanan kesehatan di Indonesia sangat berkaitan erat dengan cara pembayaran gaji dokter (tenaga kesehatan yang lebih akan dibahas disini adalah dokter). Bagaimana saja cara-cara pembayaran gaji dokter yang ada di Indonesia?Berikut adalah beberapa sistem yang ada diterapkan di Indonesia. Antara lain:
1. Fee for Service (Out of pocket)
Maksud dari sistem pembayaran ini adalah setiap dokter mendapatkan gajinya berdasarkan pelayanan yang dia berikan kepada pasiennya. Misalnya saja ada pasien datang, maka dokter akan mendapatkan jasa pelayanan. Kalau kemudian dokter melakukan penyuntikan maka dokter akan mendapatkan jasa dari penyuntikan tersebut. Kalau dokter meresepkan obat pada pasien maka dokter akan mendapatkan uang dari hasil pemberian resep dokter tersebut. Kalau dokter melakukan operasi maka dia akan mendapatkan jasa dari operasi yang telah dilakukannya. Kalau dokter visite, maka juga akan mendapatkan penghasilan tambahan dari jumlah visitenya.

2. Sistem pembayaran kapitasi
Maksud sistem pembayaran ini adalah sistem pembayaran yang prospektif dimana dokter yang memegang sejumlah besar penduduk akan mendapatkan bayaran dari penduduk yang dipegangnya dalam jangka waktu tertentu (biasanya dibayar per bulan) walaupun penduduk tersebut sakit maupun tidak sakit. Misalnya dokter A memegang sebanyak 1000 orang dalam suatu rentang wilayah dan tiap orang tiap bulannya membayar premi kepada dokter sejumlah Rp. 10.000,--. Maka tiap bulan dokter tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp. 10.000.000. Namun 1000 orang yang dipegangnya tersebut bebas datang ke praktik dokter tersebut apakah konsultasi atau pengobatan tanpa melihat jumlah dia berobat. Istilahnya adalah setiap pengobatan kepada pasien ditangung oleh dokter tersebut dengan menggunakan uang premi tadi. Nah sisa tiap bulan yang tidak digunakan oleh dokter akan menjadi gaji dokter tersebut. Tentu saja kasus-kasus yang akan ditangani tidak semuanya dan ada kontrak tersendiri. Sistem pembayaran ini adalah sistem pembayaran yang sedang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia sekarang dan dipakai biasanya dalam sistem asuransi.

Dua sistem diatas merupakan sistem pembayaran jika dokter tersebut membuka praktik pribadi. Lalu bagimana jika dokter tersebut bekerja di rumah sakit??Bagaiamanakah sistem pemasukan yang akan diterima rumah sakit??Sebenarnya intinya adalah sama saja. Ada 2 juga yaitu:



1. Fee for Service/Out of Pocket
Dimana rumah sakit mendapatkan pemasukan dari pelayanan yang dia berikan. Misalnya pelayanan rawat inap, jasa pemeriksaan lab, pembelian obat di apotek rumah sakit tersebut, dsb.

2. Diagnosis Related Group
Pada sistem ini pembayaran dilakukan dengan melihat penyakit yang dialami pasien. Jadi sudah ditentukan jika seorang pasien didiagnosis penyakit A misalnya maka akan di plot (misalnya) dengan harga 5 Juta. Itu sudah include semua biaya mondoknya, makan, obat-obatan , dsb. Jika jumlah itu kurang maka dana lebihnya akan ditanggung dan dibayar rumah sakit sendiri dan misalnya jika jumlah itu berlebihan maka sisanya akan masuk sebagai pendapatan rumah sakit.

Lalu bagaimana implementasinya dalam praktik kedokteran sehari-hari di Indonesia??
1. Pada sistem fee for service/Out of pocket, merupakan cara yang paling banyak diterapkan di Indonesia saat ini. Kalau dibilang kenapa sangat banyak diterapkan karena memang dengan cara ini dokter akan mampu mendapatkan gaji yang tidak pernah terbatas. Jika dokter tersebut memliki jumlah pasien banyak dan semakin menambah pelayanan yang dia sediakan maka dia akan semakin mendapatkan banyak pemasukan. Lalu bagaiamana dampaknya?Sudah dapat dipikirkan secara logika bahwa untuk mendapatkan pemasukan sebanyak-sebanyaknya dokter akan berusaha memperbanyak pelayanan yang dia berikan walaupun pelayanan tersebut sebenarnya tidak perlu diterima pasien tersebut.

2. Pada sistem kapitasi; sebenarnya sistem ini sangat baik namun banyak ditentang di Indonesia bahkan oleh profesi dokter sendiri!!Mengapa??karena dengan sistem ini, dokter tak dapat mencari pendapatan yang sebanyak-banyaknya. Sebenarnya secara manusiawi, pendapatan dokter dengan cara ini sudah sangat amat cukup, namun yang namanya manusia pasti ingin pendapatan lebih banyak lagi dan tidak akan pernah puas. Lalu jika melakukan sistem ini apa kemungkinan pelencengan yang terjadi??Yap cara agar mendapatkan pendapatan yang besar adalah dengan cara sesedikit mungkin memberikan pelayanan kesehatan dan akan terjadi underservice yaitu dokter akan mengurangi jumlah pelayanannya agar mendapatkan pendapatan yang sebesar-besarnya. Selain itu adalah karena sistem dan biaya kesehatan Indonesia yang kecil sehingga coverage per orang yang diberikan pemerintah sangat kecil sehingga pendapatan yang akan didapatkan dokter dengan sistem kapitasi juga akan sangat kecil dan menjadi kurang terkenal dan kurang diminati di kalangan dokter Indonesia. Dari hasil penelitian bahwa jika dokter ingin mendapatkan penghasilan yang layak dengan sistem kapitasi maka ia minimal harus mengcover minimal 600 orang. Nah masalah pembagian jumlah orang yang akan dicover belum tertata dengan baik dan masih kebanyak dibawah 400 orang sehingga tidak menarit minat dokter untuk memakain sistem ini.

Lalu sebenarnya bagaimana sih cara pembayaran dokter yang ideal dan berapa gaji dokter yang ideal??Bagaimanakah pembayaran yang pantas bagi dokter??
Sebenarnya sistem kapitasi merupakan sistem yang paling ideal mengenai sistem pembayaran dokter secara umum. Karena dokter dalam hal ini akan dianggap sama seperti profesinya yang lainnya yaitu dokter memiliki pendapatan yang tetap per bulan. Selain itu dengan sistem kapitasi maka dokter akan berusaha melakukan kegiatan promotif preventif daripada kuratif. Dari segi martabat sendiri, dokter dengan sistem ini tidak sama seperti pedagang atau yang lainnya yang jika pelanggannya sedikit maka penghasilannya sedikit dan jika pelanggannya banyak, maka pendapatannya juga banyak. Dengan sistem kapitasi, berapapun pasien yang datang makan dokter sudah mendapatkan income yang tetap. Kemudian dari sisi dokter sendiri bahwa dengan sistem kapitasi akan sangat banyak waktu bagi dokter untuk beristirahat dan melakukan kegiatan lainnya diluar praktik karena dokter tidak akan terpengaruh jumlah pasien sehingga tidak akan takut-takut kehilangan pasien, dokter memiliki waktu refreshing, beban kerja sedikit, banyak waktu dengan keluarga, ddb.
Kalau kita menilik Singapura sendiri, disana mereka menjamin dokter-dokter untuk dapat membiayai 1 istri, membiayai 2 anak, mendapatkan apartemen dengan fasilitas 3 kamar, mendapat 1 kendaraan beroda 4 dan berlibur 1 bulan sekali bersama keluarga. Hal yang wajar diterima bagi seorang dokter. Tapi masalahnya di Indonesia adalah masyarakat masih memiliki budaya untuk fee for service dan masih belum tersosialisasi tentang sistem kapitasi ini sehingga susah untuk menjaring masyarakat mau ikut. Belum lagi bahwa aturan praktik di Indonesia belum memiliki aturan yang jelas sehingga coverage area yang akan dibebankan kepada seorang dokter sulit untuk ditentukan dan akan sangat mungkin sekali bertabrakan.
Jika ditilik secara detail lagi bahwa sistem kapitasi ini sendiri memiliki syarat-syarata tertentu dan salah satunya adalah akses ke pelayanan kesehatan yang baik. Karena Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga akan ada masyarakat yang terpencar dalam pulau-pulau dan jika dicover oleh satu dokter dan mengikuti aturan minimal 600 orang maka akan sangat susah beberapa masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan sehingga mau tidak mau jika dalam area coveragenya adalah daerah kepulauan maka sistem yang digunakan adalah sistem fee for service.

Apa kesimpulannya??
1. Sistem yang ideal bagi Indonesia mengenai pembayaran dokter adalah disesuaikan dengan kondisi geografis dan akses pelayanan kesehatan sendiri. Kalau misalnya daerah jawa yang sudah sangat mudah dan merata mendapatkan akses kesehatan maka akan sangat memungkinkan dilakukan sistem kapitasi. Namun jika kita melihat kondisi geografis dan akses yang sulit maka mau tidak mau harus dilakukan sistem fee for service.
2. Pemerintah dalam hal ini perlu mensosialkisasikan sistem kapitasi ini sehingga masyarakat mengerti dan mau menerapkan sistem ini. Karena sistem ini adalah sistem prospektif dan sebagian penduduk Indonesia masih tabu dalam hal pembayaran di muka maka sosialisasi pemerintah akan sangat diperlukan.
3. Sistem kapitasi akan sangat mudah diterapkan jika ketersediaan tenaga kerja kesehatan sendiri sudah merata dan akan lebih mudah lagi apabila akses ke segala penjuru Indonesia menjadi mudah. Konsekuensinya adalah pemerintah harus berusaha keras dalam melakukan pembangunan tiap-tiap daerah bukan hanya dari kesehatan saja tetapi juga dalam bidang-bidang lainnya.
4. Baik sistem fee for service maupun sistem kapitasi membutuhkan regulasi dan sistem kontrol ketat untuk dapat menjaga dan menjamin mutu karena kemungkinan fee for service adalah overservice dan kemungkinan buruk kapitasi adalah underservice/low quality
5. Pemerintah sendiri perlu mengusahakan agar biaya coverage pada tiap orang itu besar dan pembagian dalam area coverage dokter besar dan jelas sehingga dapat menarik minat dokter untuk menerapkan sistem ini.
6. Bagi para dokter sendiri diharapkan agar dapat menjaga kualitas pelayanan dan tidak hanya berorientasi pada uang. Diharapkan juga agar membantu pemerintah dalam hal sosialisasi sistem kapitasi ini.
7. Networking antar dokter-asuransi-rumah sakit harus dapat tertata dengan baik demi sistem referral yang baik karena sistem kapitasi ini pada nantinya akan sangat erat kaitannya dengan sistem perujukan.

Semoga sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih baik lagi!!




-766HI-

Rabu, Oktober 27, 2010

GLOBALISASI PADA SISTEM KESEHATAN

Semakin berkembangnya zaman menuju era globalisasi dan perdagangan bebas, berefek pada perdagangan baik itu perdagangan jasa maupun perdagangan barang. Dalam hal ini sistem kesehatan juga ikut terkena dampaknya yaitu keterlibatan perdagangan bebas dalam hal perdagangan jasa kesehatan. Dalam perdagangan jasa kesehatan sendiri secara internasional diatur oleh WTO (World Trade Organization) karena tenaga kesehatan dalam dianggap sebagai tenaga kesehatan sehingga regulasinya diatur oleh badan internasional yang mengurusi masalah ketenagakerjaan ini.

Adapun bentuk-bentuk perdagangan jasa dalam dunia internasional yang sekarang sedang marak dilakukan adalah:

1. 1. Cross Border Trade

Cross border trade didefinisikan sebagai transaksi jasa kesehatan dimana antara dokter dan pasien tidak bertemu secara langsung atau tatap muka. Bukan berarti hanya melalui telepon tapi juga bahkan beda negara!!Cross border trade ini pada akhir-akhir ini berkembang dalam bidang telediagnosa/teleradiology. Bagaimana mekanismenya??Kemajuan teknologi ternyata member dampak juga bagi dunia kesehatan dimana digunakan dalam telediagnostik/teleradiology ini. Contohnya adalah misalnya di Amerika dalam suatu proses pelayanan kesehatan digunakan pemeriksaan penunjang berupa CT-scan atau X-ray. Hasil dari CT-scan maupun X-ray ini dihasilkan dalam bentuk file digital yang hasilnya akan dikirimkan ke negara lain, misalnya India. Di India, tentunya dengan rumah sakit yang sudah kontrak kerja sama, radiolognya akan membaca hasil CT-scan maupun X-ray tersebut dan hasil pembacaannya akan dikirimkan lagi secara digital ke Amerika. Lalu mengapa contohnya harus India??Karena memang sekarang, India menjadi sorotan untuk pasar dan menjadi sorotan untuk merekerut ketenagaakerjaan. Kenapa??

- Dengan kualitas radiolog yang sama (dalam hal ini kualitas radiolog Amerika dan India) sehingga dapat dihasilkan hasil diagnosis yang sama namun pembayaran gaji radiolog India dapat lebih murah dibandingkan dengan radiolog Amerika. Lalu bagaiamana cara menjamin mutunya?Ternyata bahwa dalam bidang kedokteran India dan Amerika telah menjalin kerjasama, dimana masyarakat India diberi kesempatan untuk menempuh pendidikan dokter di Amerika sehingga kualitas yang dihasilkan dengan dokter lokal Amerika bisa sama. Apalagi secara bahasa, India dan Amerika juga hampir sama sehingga kurang ada masalah dalam hal komunikasi.

- India merupakan negara dengan tenaga kerja murah dan berkualitas namun dengan perkembagan teknologi yang tinggi. Hal ini menyebabkan sebenarnya bukan hanya dalam hal kesehatan saja tapi juga segala bidang terutama dalam hal teknologi, India sudah mulai mampu bersaing.

Selain dalam bidang teleradiology/telediagnostik telah mulai berkembang juga mengenai telesurgery dan bidang-bidang lain akan terus berkembang.

2. 2. Consumption Abroad

Comsumption abroad merupakan suatu metode penggunaan jasa kesehatan dimana penduduk suatu negara memakai jasa pelayanan kesehatan di negara lain. Hal ini sedang sangat marak terjadi di Indonesia. Dari hasil penelitian dan survei pada tahun 2006 didapatkan bahwa lebih dari 65 % pasien di rumah sakit di Malaysia berasal dari Indonesia. Lalu jika dibandingkan dengan jumlah orang-orang Indonesia yang berobat ke Singapura dan Malaysia maka trennya sekarang adalah semakin tahun, jumlah orang Indonesia yang berobat ke Malaysia semakin bertambah sementara orang-orang yang berobat ke Singapura semakin lama semakin berkurang. Namun jika dilihat dari biaya kesehatan yang didapat, Singapura malah semakin tahun mendapatkan biaya yang meningkat dari hasil jasa kesehatannya dan jauh lebih besar dari pendapatan Malaysia yang stagnan. Hal ini dapat disimpulkan alasan orang Indonesia berobat ke Malaysia adalah karena pelayanan yang bagus dan ditambah lagi biaya pengobatan yang murah. Dari hasil lain yang didapat bahwa rakyat Indonesia menghabiskan lebih dari 1 juta Dolar US untuk biaya pengobatan ke luar negeri.

3. 3. Commercial Presence

Commercial presence diartikan sebagai munculnya rumah sakit atau penyedia kesehatan dengan kepemilikan dari asing. Istilah kasarnya adalah pihak asing/luar negeri mulai membuat jasa pelayanan kesehatan ke suatu negara. Ini merupakan efek langsung dari perdagangan bebas dan tergantung dari kerjasama bilateral yang dilakukan oleh suatu negara. Dalam perkembangannya, bukan hanya penyediaan jasa kesehatan saja tetapi mulai berkembang pada institusi/pendidikan kedokteran asing yang di bangun di suatu negara. Hal ini biasanya muncul karena adanya kesepakatan antar 2 negara. Misalnya Indonesia meminta kepada Australia agar ada masyarakat Indonesia yang diperbolehkan mengenyam pendidikan kedokteran di Australia dan sebagai gantinya Australia meminta agar diijinkan membuat Fakultas Kedokteran di Indonesia.

4. 4. Natural Presence

Natural presence diartikan sebagai keberadaan alami suatu tenaga kesehatan di negara lain. Dalam bahasa sederhananya adalah tenaga-tenaga kesehatan yang bekerja di luar negeri. Tercatat bawa negara-negara Asia tenggara, termasuk Indonesia, merupakan negara yang paling banyak mengirimkan tenaga kesehatannya keluar negeri terutama ke negara-negara Timur Tengah. Hal ini terjadi karena kesempatan untuk mendapatkan gaji lebih baik di luar negeri dan bagi negara luar negeri, tenaga kerja Indonesia merupakan tenaga kerja yang murah.

Lalu apa dampaknya bagi Indonesia sendiri globalisasi dalam kesehatan ini??Di Indonesia sendiri bahwa pengaruh globalisasi ini adalah:

- Akan semakin memperparah maldistribusi dan kekurangan tenaga kesehatan. Dengan semakin terbukanya jalur dan kesempatan di luar negeri maka para tenaga kesehatan Indonesia akan cenderung untuk mencoba kesempatan ke luar negeri karena mendapatkan prospek karir dan gaji lebih baik sehingga Indonesia yang sudah kekurangan tenaga kesehatan akan semakin parah kekurangan tenaga kesehatannya. Walaupun sudah banyak fakultas kedokteran di Indonesia namun jika tiap lulusan tenaga kesehatan juga sedikit yang ingin bekerja pada daerah-daerah Indonesia maka tidak akan menutup kebutuhan tenaga di Indonesia.

- Dampak dari adanya commercial presence secara positif adalah pelayanan kesehatan yang semakin baik di Indonesia karena kerjasama pemerintah dibantu oleh sektor swasta yang akan memperbaiki dan menambah mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Hal ini juga akan berdampak postif bagi tenaga kesehatan karena peningkatan kesejahteraan karena gaji dan tunjangan tinggi jika bekerja di sektor swasta. Selain itu Indonesia juga mendapatkan update berupa teknologi kedokteran paling baru dan paling update dari adanya kepemilikan asing. Namun dampak negatif dari hal ini adalah bahwa seluruh dokter nantinya akan terus beralih dari sektor publik ke sektor swasta sehingga tenaga kesehatan yang bekerja untuk pemerintah akan berkurang. Hal ini akan semakin memperparah ketidakmerataan tenaga kesehatan yang terjadi dan jika hal ini berjalan terus dan pemerintah tidak mampu mengontrol maka sistem pembayaran kesehatan di Indonesia akan dikendalikan oleh swasta dan harga pasar dan berujung pada mahalnya biaya kesehatan. Mahalnya biaya kesehatan akan membuat kesehatan tersebut tidak merata dan hanya bisa diakses oleh orang-orang yang memiliki uang.

Itulah hal yang terjadi pada kesehatan di era globalisasi ini. Adanya era perdagangan bebas dan globalisasi ini menuntut untuk pemerintah lebih tanggap dan lebih tegas lagi membuat kebijakan agar tidak termakan oleh dampak-dampak negatif globalisasi dan mampu membawa kesehatan Indonesia sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan

-766HI-

Diadopsi dari kuliah dr. Yodi Mahendradhata, Msc, Phd

Sabtu, Oktober 23, 2010

KOMPLEKSITAS SEBUAH SISTEM KESEHATAN

Berbicara mengenai sebuah sistem, secara definisi, sistem merupakan sebuah integrasi dari bagian-bagian kecil yang memiliki aturan-aturan khusus dan tiap bagian memiliki hubungan dalam rangka mencapai tujuan maupun output terntentu. Secara terperinci, sistem secara umum terdiri dari bagian-bagian yaitu:

  • Struktur/komponen; setiap sistem pasti teridiri dari komponen-komponen kecil yang akan membentuk sistem itu sendiri
  • Perilaku/arah; dalam hal ini bahwa secara umum sebuah sistem memiliki arah berupa INPUT (berupa komponen)-PROSES (yang dilakukan untuk mencapai tujuan)-OUTPUT (Tujuan sistem itu sendiri)
  • Hubungan/Inter-relationship; bahwa bagian dari sebuah sistem pasti memiliki hubungan satu sama lain yang membuat sistem tersebut terintegrasi ke arah tujuan yang akan diharapkan
  • Lingkungan; sebuah sistem pasti akan berada dalam lingkungan tertentu namun dalam juga memiliki batas-batas dalam lingkungan tersebut

Dan yang menjadi bagian penting dari sebuah sistem untuk menjamin berjalannya secara konsisten sebuah sistem dan untuk membuat sistem berjalan lebih baik adalah dengan adanya feedback dari output/keluaran yang telah berjalan sebelumnya.

Lalu mengapa kesehatan??ada apa dengan kesehatan??

Sebagai manusia tentu kita tak akan pernah lepas dari berbagai aktivitas ataupun kegiatan yang mungkin secara terjadwal sudah kita rancang ataupun kegiatan yang incidental atau tidak pernah kita rencanakan sebelumnya. Dan saya yakin tidak ada orang yang tidak memiliki kegiatan atau aktivitas. Bahkan orang yang pengangguran pun pasti setidaknya akan melakukan aktivitas pokoknya seperti makan, berjalan, dsb.

Bagaimana agar manusia dapat melakukan setiap kegiatan atau aktivitasnya secara maksimal??Yap, salah satu faktor yang menentukan adalah kesehatan. Dalam dunia yang sekarang ini begitu cepat, persaingan begitu kuat, setiap individu dari manusia sangat-sangat dituntut untuk sehat. Karena kalau mereka sendiri tidak sehat, bagaimana mereka dapat melakukan semua kegiatannya??Namun dalam dunia sekarang ini seakan-akan malah terjadi hal yang paradoks, dimana justru karena (mungkin) terlalu asik bersaing atau karena tuntutan pekerjaan yang banyak, maka sering manusia melalaikan kesehatannya. Karena kesehatan merupakan hal yang penting dan termasuk dalam salah satu hak asasi manusia, maka sistem yang mengatur dan menjaga kesehatan dalam suatu tempat, kota atau cakupan tempat yang lebih luas lagi, memeran peranan penting dan akan mendapat sorotan dan pengawasan tajam di mata publik.

Lalu mengapa sistem kesehatan begitu kompleksnya??Kalau kita kaitkan dari bagan sistem yang telah dijelaskan diatas, makan akan didapatkan bagian-bagian dari sistem kesehatan (secara sederhana) yaitu:

  • Input: Tenaga kesehatan (Dokter, Perawat, ahli gizi, dsb), tenaga non-kesehatan (administrator), alat-alat kesehatan, tempat (rumah sakit), dsb.
  • Proses: proses regulasi berupa aturan, proses yang terjadi antara dokter-pasien, penyuluhan penyakit kepada masyarakat
  • Output: Masyarakat yang terbebas dari penyakit, masyarakat yang terhindar dari penyakit

Bukankah dari bagan diatas begitu sederhananya sistem kesehatan tersebut??Namun kalau misalnya kita pikirkan lagi dan kita tinjau lebih jauh lagi, bahwa sistem kesehatan ini berada dalam environment pemerintahan yang juga berkaitan dengan politik, ekonomi, dsb. Ya, disiniliah kompleksitasnya..Sebenarnya bagan diatas hanyalah bagan sederhana namun jika kita uraikan lagi komponen-komponen dalam sistem kesehatan begitu banyak dan rumitnya dan ditambah lagi sistem kesehatan tersebut berada dalam tatanan politik dan ekonomi tertentu yang membuat tujuan dari sistem kesehatan tersebut bergeser.

Lalu dibagian mana kompleksitasnya??

1. Dalam menyelenggarakan dan sustainibilitas suatu sistem kesehatan pastinya akan dibutuhkan modal yang cukup besar. Kita ambil dalam contohnya adalah dalam pembangunan sebuah rumah sakit, dibutuhkan banyak sekali biaya, adapun biaya tersebut dapat kita rincikan sebagai:

  • Biaya awal pembangunan; pembelian tanah, penyediaan bahan-bahan untuk pembuatan gedung, pembelian alat-alat diagnostik, sarana dan prasarana dalam rumah sakit, dsb
  • Biaya sustainibilitas: Biaya penyedian obat, biaya perawatan gedung, biaya perawatan barang-barang, biaya pajak (listrik, air, dsb), biaya pembelian alat-alat yang up to date.
  • Biaya karyawan/tenaga dalam rumah sakit; dimana tenaga dalam rumah sakit sendiri sangat banyak terdiri dari tenaga medis (dokter, perawat, ahli gizi, bidan), tenaga struktural (administrative), tenaga lainnya (cleaning service, penjaga keamanan)

2. Terlepas dari besarnya biaya tersebut, sebuah sistem kesehatan harus menjalankan fungsi sosialnya yaitu untuk tujuan membentuk masyarakat yang terbebas dari penyakit dan membentuk masyarakat yang terhindar dari penyakit.

3. Pemerintah sebagai regulator bertugas sebagai penjamin terselenggaranya kesehatan dan pemerataan kesehatan bagi seluruh masyarakat dan menjamin juga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal karena kesehatan merupakan hak asasi setiap orang

Kalau kita tilik lagi, kalau kita berada dalam sudut pandang pemilik modal yang menyelenggarakan sebuah rumah sakit pastinya salah satu tujuannya adalah agar suatu hari nantinya apa yang saya keluarkan dapat saya terima lagi bahkan dengan jumlah yang lebih banyak lagi, istilahnya adalah agar mendapatkan untung. Dalam sudut pandang sebagai tenaga yang yang bekerja dalam rumah sakit tentunya ingin mendapatkan gaji yang besar. Untuk memenuhi hal tersebut maka sebagai pemilik modal akan berusaha menaikkan harga tiap kegiatan dan pelayanan dalam rumah sakit agar bisa mendapatkan untung, bisa membiayai para tenaga yang bekerja dalam rumah sakit dan dapat mempertahankan keberlangsungan rumah sakitnya. Kesimpulannya ==>Biaya kesehatan yang mahal.

Mungkin dalam hal ini, pemerintah dapat mengambil alih dan menjadi pemlik modal dalam penyelenggaraan suatu sistem kesehatan agar biaya kesehatan menjadi murah, namun apa bisa pemerintah mengambil alih dan mengcover semuanya??Apalagi kita tinggal dalam negara Indonesia yang anggaran kesehatannya sangat kecil dan tidak akan cukup untuk mengcover semua biaya kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih dari 200 juta jiwa ini. Mau tidak mau pemerintah harus bekerja dengan pihak swasta dan kalau bekerja sama pastinya akan ada tujuan untuk mendapatkan untung/profit tadi. Biaya kesehatan tetap akan mahal.

Dari sisi pasien, secara manusiawi ingin mendapatkan pelayanan semaksimal mungkin dengan biaya yang semurah mungkin. Namun hal ini susah atau kemungkinan tidak akan terjadi karena kalau ingin maksimal, harus ada harga yang dibayarkan. dan kalau ingin murah maka pelayananya juga mungkin kurang maksimal. Dari sisi pandang tenaga kesehatan sendiri sebenarnya juga ingin memberikan pelayanan semaksimal mungkin bagi para pasien, namun bagaimana jika pasiennya tidak mampu??apakah tetap harus maksimal. Hal ini sangat dilematis.

Dari sudut pandang pemerintah sendiri, ingin menjamin seluruh rakyatnya mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal. Pemerintah membuat sistem asuransi agar biaya kesehatan menjadi murah. Namun karena anggaran kesehtatan yang kecil dan jumlah rakyat Indonesia yang mampu sedikit ditambah lagi rakyat Indonesia juga sangat amat banyak, maka asuransi pemerintah hanya mampu mengcover sedikit dari biaya kesehatan tersebut. Dalam pembuatan aturan mengenai kesehatan sendiri pemerintah sangat dilematis karena harus netral dimana menjamin pihak swasta yang memiliki modal dan yang menyelenggarakan kesehatan untuk tetap bertahan dengan memperbolehkan biaya kesehatan sedikit lebih tinggi namun juga tidak terlalu tinggi agar juga tidak terlalu membebankan masyarakatnya.

Kesimpulannya dari kompleksitas tersebut adalah:

1. Dari pihak pemilik modal ingin mendapatkan untung

2. Dari pihak dokter ingin gaji yang besar dan idealisme dokter adalah pemberian layanan kesehatn semaksimal mungkin

3. Kompensasinya adalah biaya kesehatan yang mahal agar bisa menutupi semua biaya dan bisa tetap menyelenggarakan kesehatan. Kalau biaya maksimal, harganya otomatis pasti akan mahal dan kalau tidak mahal otomatis akan mengurangi kualitas pelayanannya

4. Namun dari rakyat sendiri adalah ingin layanan maksimal dan murah. Namun tidak bisa karena kalau ingin layanan yang murah harus membayar harga yang lebih, sementara rakyat Indonesia sendiri sebagaian besar adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah

5. Sebagai pemerintah ingin mengambil semua penyelenggaraan kesehatan, namun tidak mampu karena biaya yang tidak cukup untuk mengcover selain karena rakyat Indonesia yang banyak juga anggaran kesehatan yang sedikit. Akibatnya dalam penyelenggaraanya bekerja sama dengan pihak swasta dan dalam pembuatan aturannya sendiri harus memperhatikan pihak swasta dan juga perhatian terhadapat masyarakat, padahal keinginan swasta dan masyarakat juga berbeda. Untuk asuransi sendiri hanya mengcover dari bagian kecil biaya karena masalah anggran kesehatan tadi dan karena banyaknya masyarakat yang harus dicover.

Yap...sistem kesehatan memang kompleks dan pada intinya adalah karena sebagai sistem kesehatan memiliki 2 fungsi umum namun saling bertentangan:

1. Fungsi sosial;berupa pelayanan kepada masyarakat dengan seikhlas dan setulus mungkin dan tidak membebani masyarakat

2. Fungsi organisasi; berupa pencarian untung agar sistem kesehatan tersebut dapat tetap berjalan dan juga untuk menjamin kesejahteraan para pekerja-pekerjanya...

Uraian diatas merupakan satu dari isu kompleksitas dalam sistem kesehatan belum lagi masalah ketidakmerataan dalam penyelenggaraan kesehatan, sifat dari masing-masing dan tujuan masing-masing tenaga kesehatan juga berbeda, masalah globalisasi dalam kesehatan, dsb.

Namun dibalik semuanya itu semoga setiap hambatan yang terjadi dapat menjadi pelajaran yang akan membawa sistem kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik lagi!!!

-L766HI-