Jumat, Oktober 29, 2010

SISTEM PEMBAYARAN GAJI DOKTER..Bagaimanakah idealnya??

Saat ini sistem kesehatan di Indonesia terus-menerus melakukan inovasi dan pembaharuan karena dunia kedokteran merupakan dunia yang selalu dinamis ditambah lagi kebutuhan manusia akan kesehatan semakin lama semakin besar sehingga sistem yang konvensional yang terus dipertahankan terkadang sudah tidak dapat lagi memenuhi tuntutan zaman yang terus bergerak. Banyak isu mengenai dunia kesehatan Indonesia (seperti yang juga sudah dijelaskan pada blog-blog sebelumnya)antara lain globalisasi dalam kesehatan, masalah ketidakmerataan pelayanan dan tenaga kesehatan di Indonesia, sistem pembayaran kesehatan Indonesia yang mahal dan sistem coverage Indonesia terhadap kesehatan rakyatnya yang sangat lemah.
Yang sering menjadi sorotan dalam masalah kesehatan Indonesia antara lain mengenai sistem pembayaran jasa kesehatan di Indonesia yang semakin lama semakin mahal. Selain karena dampak asuransi dari pemerintah yang sangat-sangat kecil dan kurang, ditambah lagi semakin berjayanya sektor privat/swasta yang memasuki area kesehatan. Sistem kontrol yang lemah yang mengatur semuanya itu juga memberi kontribusi terhadap mahalnya jasa pelayanan kesehatan Indonesia.
Sebenarnya mahalnya jasa pelayanan kesehatan di Indonesia sangat berkaitan erat dengan cara pembayaran gaji dokter (tenaga kesehatan yang lebih akan dibahas disini adalah dokter). Bagaimana saja cara-cara pembayaran gaji dokter yang ada di Indonesia?Berikut adalah beberapa sistem yang ada diterapkan di Indonesia. Antara lain:
1. Fee for Service (Out of pocket)
Maksud dari sistem pembayaran ini adalah setiap dokter mendapatkan gajinya berdasarkan pelayanan yang dia berikan kepada pasiennya. Misalnya saja ada pasien datang, maka dokter akan mendapatkan jasa pelayanan. Kalau kemudian dokter melakukan penyuntikan maka dokter akan mendapatkan jasa dari penyuntikan tersebut. Kalau dokter meresepkan obat pada pasien maka dokter akan mendapatkan uang dari hasil pemberian resep dokter tersebut. Kalau dokter melakukan operasi maka dia akan mendapatkan jasa dari operasi yang telah dilakukannya. Kalau dokter visite, maka juga akan mendapatkan penghasilan tambahan dari jumlah visitenya.

2. Sistem pembayaran kapitasi
Maksud sistem pembayaran ini adalah sistem pembayaran yang prospektif dimana dokter yang memegang sejumlah besar penduduk akan mendapatkan bayaran dari penduduk yang dipegangnya dalam jangka waktu tertentu (biasanya dibayar per bulan) walaupun penduduk tersebut sakit maupun tidak sakit. Misalnya dokter A memegang sebanyak 1000 orang dalam suatu rentang wilayah dan tiap orang tiap bulannya membayar premi kepada dokter sejumlah Rp. 10.000,--. Maka tiap bulan dokter tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp. 10.000.000. Namun 1000 orang yang dipegangnya tersebut bebas datang ke praktik dokter tersebut apakah konsultasi atau pengobatan tanpa melihat jumlah dia berobat. Istilahnya adalah setiap pengobatan kepada pasien ditangung oleh dokter tersebut dengan menggunakan uang premi tadi. Nah sisa tiap bulan yang tidak digunakan oleh dokter akan menjadi gaji dokter tersebut. Tentu saja kasus-kasus yang akan ditangani tidak semuanya dan ada kontrak tersendiri. Sistem pembayaran ini adalah sistem pembayaran yang sedang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia sekarang dan dipakai biasanya dalam sistem asuransi.

Dua sistem diatas merupakan sistem pembayaran jika dokter tersebut membuka praktik pribadi. Lalu bagimana jika dokter tersebut bekerja di rumah sakit??Bagaiamanakah sistem pemasukan yang akan diterima rumah sakit??Sebenarnya intinya adalah sama saja. Ada 2 juga yaitu:



1. Fee for Service/Out of Pocket
Dimana rumah sakit mendapatkan pemasukan dari pelayanan yang dia berikan. Misalnya pelayanan rawat inap, jasa pemeriksaan lab, pembelian obat di apotek rumah sakit tersebut, dsb.

2. Diagnosis Related Group
Pada sistem ini pembayaran dilakukan dengan melihat penyakit yang dialami pasien. Jadi sudah ditentukan jika seorang pasien didiagnosis penyakit A misalnya maka akan di plot (misalnya) dengan harga 5 Juta. Itu sudah include semua biaya mondoknya, makan, obat-obatan , dsb. Jika jumlah itu kurang maka dana lebihnya akan ditanggung dan dibayar rumah sakit sendiri dan misalnya jika jumlah itu berlebihan maka sisanya akan masuk sebagai pendapatan rumah sakit.

Lalu bagaimana implementasinya dalam praktik kedokteran sehari-hari di Indonesia??
1. Pada sistem fee for service/Out of pocket, merupakan cara yang paling banyak diterapkan di Indonesia saat ini. Kalau dibilang kenapa sangat banyak diterapkan karena memang dengan cara ini dokter akan mampu mendapatkan gaji yang tidak pernah terbatas. Jika dokter tersebut memliki jumlah pasien banyak dan semakin menambah pelayanan yang dia sediakan maka dia akan semakin mendapatkan banyak pemasukan. Lalu bagaiamana dampaknya?Sudah dapat dipikirkan secara logika bahwa untuk mendapatkan pemasukan sebanyak-sebanyaknya dokter akan berusaha memperbanyak pelayanan yang dia berikan walaupun pelayanan tersebut sebenarnya tidak perlu diterima pasien tersebut.

2. Pada sistem kapitasi; sebenarnya sistem ini sangat baik namun banyak ditentang di Indonesia bahkan oleh profesi dokter sendiri!!Mengapa??karena dengan sistem ini, dokter tak dapat mencari pendapatan yang sebanyak-banyaknya. Sebenarnya secara manusiawi, pendapatan dokter dengan cara ini sudah sangat amat cukup, namun yang namanya manusia pasti ingin pendapatan lebih banyak lagi dan tidak akan pernah puas. Lalu jika melakukan sistem ini apa kemungkinan pelencengan yang terjadi??Yap cara agar mendapatkan pendapatan yang besar adalah dengan cara sesedikit mungkin memberikan pelayanan kesehatan dan akan terjadi underservice yaitu dokter akan mengurangi jumlah pelayanannya agar mendapatkan pendapatan yang sebesar-besarnya. Selain itu adalah karena sistem dan biaya kesehatan Indonesia yang kecil sehingga coverage per orang yang diberikan pemerintah sangat kecil sehingga pendapatan yang akan didapatkan dokter dengan sistem kapitasi juga akan sangat kecil dan menjadi kurang terkenal dan kurang diminati di kalangan dokter Indonesia. Dari hasil penelitian bahwa jika dokter ingin mendapatkan penghasilan yang layak dengan sistem kapitasi maka ia minimal harus mengcover minimal 600 orang. Nah masalah pembagian jumlah orang yang akan dicover belum tertata dengan baik dan masih kebanyak dibawah 400 orang sehingga tidak menarit minat dokter untuk memakain sistem ini.

Lalu sebenarnya bagaimana sih cara pembayaran dokter yang ideal dan berapa gaji dokter yang ideal??Bagaimanakah pembayaran yang pantas bagi dokter??
Sebenarnya sistem kapitasi merupakan sistem yang paling ideal mengenai sistem pembayaran dokter secara umum. Karena dokter dalam hal ini akan dianggap sama seperti profesinya yang lainnya yaitu dokter memiliki pendapatan yang tetap per bulan. Selain itu dengan sistem kapitasi maka dokter akan berusaha melakukan kegiatan promotif preventif daripada kuratif. Dari segi martabat sendiri, dokter dengan sistem ini tidak sama seperti pedagang atau yang lainnya yang jika pelanggannya sedikit maka penghasilannya sedikit dan jika pelanggannya banyak, maka pendapatannya juga banyak. Dengan sistem kapitasi, berapapun pasien yang datang makan dokter sudah mendapatkan income yang tetap. Kemudian dari sisi dokter sendiri bahwa dengan sistem kapitasi akan sangat banyak waktu bagi dokter untuk beristirahat dan melakukan kegiatan lainnya diluar praktik karena dokter tidak akan terpengaruh jumlah pasien sehingga tidak akan takut-takut kehilangan pasien, dokter memiliki waktu refreshing, beban kerja sedikit, banyak waktu dengan keluarga, ddb.
Kalau kita menilik Singapura sendiri, disana mereka menjamin dokter-dokter untuk dapat membiayai 1 istri, membiayai 2 anak, mendapatkan apartemen dengan fasilitas 3 kamar, mendapat 1 kendaraan beroda 4 dan berlibur 1 bulan sekali bersama keluarga. Hal yang wajar diterima bagi seorang dokter. Tapi masalahnya di Indonesia adalah masyarakat masih memiliki budaya untuk fee for service dan masih belum tersosialisasi tentang sistem kapitasi ini sehingga susah untuk menjaring masyarakat mau ikut. Belum lagi bahwa aturan praktik di Indonesia belum memiliki aturan yang jelas sehingga coverage area yang akan dibebankan kepada seorang dokter sulit untuk ditentukan dan akan sangat mungkin sekali bertabrakan.
Jika ditilik secara detail lagi bahwa sistem kapitasi ini sendiri memiliki syarat-syarata tertentu dan salah satunya adalah akses ke pelayanan kesehatan yang baik. Karena Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga akan ada masyarakat yang terpencar dalam pulau-pulau dan jika dicover oleh satu dokter dan mengikuti aturan minimal 600 orang maka akan sangat susah beberapa masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan sehingga mau tidak mau jika dalam area coveragenya adalah daerah kepulauan maka sistem yang digunakan adalah sistem fee for service.

Apa kesimpulannya??
1. Sistem yang ideal bagi Indonesia mengenai pembayaran dokter adalah disesuaikan dengan kondisi geografis dan akses pelayanan kesehatan sendiri. Kalau misalnya daerah jawa yang sudah sangat mudah dan merata mendapatkan akses kesehatan maka akan sangat memungkinkan dilakukan sistem kapitasi. Namun jika kita melihat kondisi geografis dan akses yang sulit maka mau tidak mau harus dilakukan sistem fee for service.
2. Pemerintah dalam hal ini perlu mensosialkisasikan sistem kapitasi ini sehingga masyarakat mengerti dan mau menerapkan sistem ini. Karena sistem ini adalah sistem prospektif dan sebagian penduduk Indonesia masih tabu dalam hal pembayaran di muka maka sosialisasi pemerintah akan sangat diperlukan.
3. Sistem kapitasi akan sangat mudah diterapkan jika ketersediaan tenaga kerja kesehatan sendiri sudah merata dan akan lebih mudah lagi apabila akses ke segala penjuru Indonesia menjadi mudah. Konsekuensinya adalah pemerintah harus berusaha keras dalam melakukan pembangunan tiap-tiap daerah bukan hanya dari kesehatan saja tetapi juga dalam bidang-bidang lainnya.
4. Baik sistem fee for service maupun sistem kapitasi membutuhkan regulasi dan sistem kontrol ketat untuk dapat menjaga dan menjamin mutu karena kemungkinan fee for service adalah overservice dan kemungkinan buruk kapitasi adalah underservice/low quality
5. Pemerintah sendiri perlu mengusahakan agar biaya coverage pada tiap orang itu besar dan pembagian dalam area coverage dokter besar dan jelas sehingga dapat menarik minat dokter untuk menerapkan sistem ini.
6. Bagi para dokter sendiri diharapkan agar dapat menjaga kualitas pelayanan dan tidak hanya berorientasi pada uang. Diharapkan juga agar membantu pemerintah dalam hal sosialisasi sistem kapitasi ini.
7. Networking antar dokter-asuransi-rumah sakit harus dapat tertata dengan baik demi sistem referral yang baik karena sistem kapitasi ini pada nantinya akan sangat erat kaitannya dengan sistem perujukan.

Semoga sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih baik lagi!!




-766HI-

Tidak ada komentar: